![]() |
| AKP Irwanta Sembiring saat menerima penghargaan Selektif News Award 2026 (Foto: Modifikasi by AI) |
PEMATANGSIANTAR — Pengalaman panjang di bidang penegakan hukum menjadi salah satu modal penting ketika AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. dipercaya memimpin Satresnarkoba Polres Pematangsiantar. Perjalanan tersebut kemudian mendapat apresiasi melalui Selektif News Award 2026, dengan penghargaan kategori Tokoh Penegakan Hukum Inspiratif Kota Pematangsiantar 2026. Penghargaan diserahkan oleh Pemimpin Redaksi Selektif News, Zulfandi Kusnomo, dalam rangkaian HUT ke-4 Selektif News dan HUT ke-2 Bossmuda News di Sobat Bikers Cafe, Jalan H. Adam Malik, Pematangsiantar, Minggu, 9 Agustus 2026.
Irwanta dipercaya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar pada Juli 2025. Sebelum mendapat amanah tersebut, ia bertugas sebagai Panit I Unit 4 Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Perjalanan dari lingkungan reserse Polda Sumut menuju Pematangsiantar membawa pengalaman operasional yang kemudian diterapkan dalam menghadapi perkara narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Salah satu catatan penting dalam perjalanan sebelumnya adalah keterlibatan Irwanta dalam pengungkapan narkotika berskala besar. Sejumlah publikasi mengenai rekam jejaknya mencatat pengungkapan 1 ton 60 kilogram ganja pada 2015. Pada periode berikutnya, ia juga tercatat terlibat dalam sejumlah pengungkapan sabu dengan barang bukti puluhan kilogram. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesional yang memperlihatkan bahwa tugas pemberantasan narkotika telah lama menjadi bagian dari pekerjaannya di lapangan.
Setelah dipercaya memimpin Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, catatan pengungkapan terus berjalan. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polres Pematangsiantar mencatat 69 kasus tindak pidana narkotika dengan 91 tersangka. Sebanyak 32 tersangka tercatat sebagai residivis. Dalam periode tersebut, polisi menyita 1.455,68 gram sabu, 9.543,39 gram ganja, 38 butir ekstasi serta 18,02 mililiter cairan vape yang mengandung etomidate. Berdasarkan perhitungan kepolisian, pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 35.672 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Catatan lain terlihat dalam Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung pada 13 Mei sampai 2 Juni. Dalam operasi tersebut, jajaran Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 18 kasus dengan 29 tersangka. Barang bukti yang diamankan terdiri atas 1.143,05 gram sabu, 17 butir ekstasi, 7.092,87 gram ganja dan dua vape yang mengandung etomidate. Kepolisian memperkirakan barang bukti hasil operasi tersebut memiliki potensi menyelamatkan sekitar 27.010 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Di tingkat lapangan, pengungkapan perkara juga dilakukan melalui pengembangan informasi masyarakat. Pada Juni 2026, petugas menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Singosari. Hasil penyelidikan membawa petugas kepada seorang residivis berinisial AM. Dari pengungkapan tersebut ditemukan enam paket sabu dengan berat bruto 1,77 gram dan dua paket ganja dengan berat bruto 1,49 gram. Pada Juli 2026, petugas juga mengamankan seorang residivis berinisial Zu di Jalan Rakutta Sembiring dengan lima paket sabu seberat bruto 3,12 gram.
Selain penindakan, Irwanta juga menjalankan pendekatan pencegahan melalui kegiatan lapangan. Pada Agustus 2025, ia memimpin Gerebek Sarang Narkoba di wilayah Kecamatan Siantar Utara. Sejumlah orang yang dinyatakan positif menggunakan sabu kemudian diamankan untuk pemeriksaan dan direncanakan mendapatkan penanganan melalui mekanisme rehabilitasi bersama BNN Kota Pematangsiantar. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan penanganan dari berbagai sisi, termasuk memutus jaringan peredaran dan menyelamatkan penyalahguna.
Bagi Selektif News, penghargaan yang diberikan kepada AKP Irwanta Sembiring merupakan bentuk apresiasi terhadap perjalanan pengabdian yang dibangun melalui pengalaman dan kerja lapangan. Selektif News Award 2026 kategori Tokoh Penegakan Hukum Inspiratif Kota Pematangsiantar 2026 diharapkan menjadi motivasi untuk mempertahankan semangat pengabdian dan meningkatkan profesionalisme. Dari pengalaman menangani pengungkapan narkotika dalam jumlah besar sebelum bertugas di Pematangsiantar hingga capaian puluhan perkara setelah dipercaya memimpin Satresnarkoba, perjalanan tersebut menjadi bagian dari catatan kiprah Irwanta dalam penegakan hukum. Di tengah ancaman narkotika yang terus berkembang, pengalaman aparat, kerja tim dan dukungan masyarakat menjadi kekuatan penting untuk menjaga Pematangsiantar tetap aman.

